All for Joomla All for Webmasters

Program Apa Saja yang Terdapat di Asuransi Pendidikan Syariah

Saat ini telah banyak produk asuransi yang ada dan ditawarkan. Namun, asuransi pendidikan syariah menjadi hangat diperbincangkan banyak kalangan beberapa tahun terakhir ini. Asuransi pendidikan berbasis syariah ini hadir untuk memenuhi kepentingan dan keinginan banyak kalangan yang mengharapkan adanya sebuah produk asuransi yang sesuai dengan ketentuan syariah.

Asuransi Pendidikan Syariah

Menurut Dewan Syariah Nasional, asuransi pendidikan berbasis syariah merupakan sebuah usaha untuk saling melindungi dan menolong sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk asset (tabarru) yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah. Asuransi ini memberlakukan sistem di mana para pesertanya akan menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim jika ada peserta asuransi pendidikan syariah yang mengalami musibah.

Perusahaan asuransi yang memiliki program asuransi pendidikan berbasis syariah dapat juga dikatakan hanyalah sebatas pengelolaan operasional dan investasi dari sejumlah dana yang diterima saja. Namun, dalam pengelolaannya, asuransi ini memiliki banyak keunggulan apabila dibandingkan dengan asuransi konvensional. Berikut beberapa perbedaan asuransi pendidikan syariah dan asuransi konvensional:

Pengelolaan Dana

Pengelolaan dana dalam asuransi pendidikan syariah bersifat transparan dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk mendatangkan keuntungan bagi para pemegang polis asuransi itu sendiri. Sedangkan dalam asuransi pendidikan konvensional, perusahaan asuransi akan menentukan jumlah besaran premi dan biaya lainnya ditujukan untuk menghasilkan pendapatan dan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi perusahaan itu sendiri.

Baca juga : Asuransi Pendidikan untuk Masa Depan Anak itu Penting!

Pengelolaan Risiko

Pengelolaan risiko dalam asuransi pendidikan syariah dilakukan dengan menggunakan prinsip sharing of risk yang memiliki arti risiko dibebankan atau dibagi kepada perusahaan dan peserta asuransi. Sedangkan dalam asuransi pendidikan konvensional, risiko menggunakan prinsip transfer of risk yang mana risiko dipindahkan atau dibebankan oleh tertanggung (peserta asuransi) kepada pihak perusahaan asuransi yang bertindak sebagai penanggung di dalam perjanjian asuransi tersebut.

Sistem Perjanjian

Asuransi pendidikan syariah hanya menggunakan akad hibaha atau tabarru yang didasarkan pada sistem syariah dan dapat dipastikan halal. Sedangkan di dalam asuransi pendidikan konvensional, akad yang dilakukan cenderung sama dengan perjanjian jual beli.

Baca juga : Tips Memilih Asuransi Pendidikan untuk Anak

Leave a Reply